Hak untuk mendapatkan pendidikan termaktub dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan pemerintah menyediakan
pendidikan yang berkualitas bagi warga negara. Ketetapan itu menjadi
prioritas kedua setelah mandat untuk mensejahterakan rakyat. Menunjukkan
betapa pentingnya pendidikan bagi negeri ini.
Namun, jarang sekali terdengar perdebatan yang membahas isu-isu
mendasar mengenai pendidikan, seperti pemberantasan korupsi di sektor
ini, peningkatkan kualitas guru dan upah mereka, serta penerapan sistem
akreditasi yang lebih baik. Perdebatan yang ada lebih sering membahas
isu-isu yang seharusnya sudah rampung sejak dua atau tiga dekade lalu,
seperti apakah murid perlu mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) atau
apakah mereka perlu diajari sains dan matematika sejak sekolah dasar.
Nampaknya para pembuat kebijakan di sektor pendidikan selalu memiliki
prioritas yang salah.
Namun, menentukan prioritas sepertinya bukan keahlian yang dimiliki
birokrasi negara ini. Baru belakangan pemerintah memutuskan meningkatkan
anggaran sektor pendidikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji
menaikkan anggaran pendidikan sebesar 7,5% untuk tahun 2014. Bahkan
setelah kenaikan tersebut, sektor pendidikan masih harus bersaing dengan
sektor lainnya untuk mendapat alokasi anggaran yang lebih besar.
Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh
anggaran yang lebih besar dibandingkan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, yang berada di peringkat tiga.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pemerintah
menghabiskan dana yang besar untuk pendidikan agama di hampir 4.000
madrasah negeri di seluruh Indonesia. Dari total Rp 41,7 triliun rupiah
yang dianggarkan untuk Kementerian Agama pada tahun 2012, sekitar Rp
31,5 triliun dialokasikan untuk pendidikan agama di bawah divisi
Pendidikan Islam di kementerian tersebut. Sementara, pemerintah
mengalokasikan Rp 66 triliun untuk Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Presiden SBY telah berjanji untuk meningkatkan anggaran bagi
pendidikan. Namun, dengan mewabahnya korupsi di Indonesia, janji
‘pendidikan berkualitas untuk semua’ terdengar kosong bagi banyak warga
miskin yang bergantung pada pemerintah terkait pembiayaan sekolah.
Pendidikan masih menjadi sektor paling korup di Indonesia.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2011, kasus suap
terbanyak berasal dari sektor pendidikan. Dari 436 kasus yang ditangani
penegak hukum, 54 kasus, atau 12,4%, berhubungan dengan korupsi di
sektor pendidikan.
Dari survei tersebut, ICW menemukan tingkat korupsi semakin parah
seiring dengan meningkatnya anggaran pendidikan. Semakin besar anggaran,
semakin besar angka korupsinya.
Yang paling menyedihkan dari kasus korupsi ini adalah, sebagian besar
uang yang dicuri dialokasikan untuk warga miskin. Ini mencakup anggaran
untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana bantuan sosial
yang ditujukan untuk membangun gedung sekolah di wilayah-wilayah miskin
dan terpencil di Indonesia.
Orang berada mampu mengabaikan masalah ini. Anak-anak dari keluarga
kaya bisa menikmati sekolah swasta atau sekolah berstandar
internasional, dengan kualitas pendidikan yang setara dengan
sekolah-sekolah Singapura atau Shanghai. Anak-anak dari keluarga miskin
tidak memiliki pilihan lain. Mereka seringkali harus berjalan jauh ke
sekolah yang terkadang atap bangunannya sudah rubuh; guru matematika
mereka sering tidak dapat mengajar karena terpaksa mengambil kerja
sambilan; atau lembaran ujian mereka gagal terkirim karena tersangkut di
bandar udara seringkali karena akal-akalan oknum korup atau petugas
dinas pendidikan yang tidak kompeten.
Sangat disayangkan bahwa masalah-masalah yang menjangkiti sistem
pendidikan muncul ketika Indonesia berharap untuk memanfaatkan apa yang
disebut sebagai demographic dividend. Hampir 60 persen jumlah
penduduk Indonesia berada di bawah usia 40 tahun. Yang menjadikannya
sebagai salah satu negara dengan profil demografi termuda di dunia.
Dengan membengkaknya jumlah kaum muda, Indonesia memiliki potensi untuk
melampaui statusnya sebagai negara berkembang dan menjadi negara yang
siap bersaing. Namun jumlah kaum muda yang sebagian besar tidak terdidik
serta kurang terdidik justru bisa berbalik menjadi sebuah bom waktu
yang siap meledak manakala pertumbuhan ekonomi negara gagal mencitpakan
lapangan pekerjaan bagi mereka.
Namun selalu ada harapan. Ketika pemerintah gagal melaksanakan
tugasnya, rakyat siap menanggung beban tersebut. Indonesia adalah negara
yang dikenal dengan nilai gotongroyong. Masyarakat memulai inisiatif
mereka dengan melatih sejumlah pengajar muda yang mau dikirim ke
daerah-daerah terpencil. Ada juga yang mendirikan sekolah dengan
kurikulum alternatif yang berbeda dari versi kurikulum pemerintah, yang
sengaja dibuat untuk mendekatkan murid dengan alam. Sejumlah tokoh
pendidikan berpendapat kurikulum pemerintah tidak memberikan porsi yang
cukup untuk sains dan matematika, mereka lantas mendirikan
sekolah-sekolah yang melatih ilmuwan masa depan terbaik negara ini.
Sementara pengagas pendidikan lainnya memanfaatkan kuatnya pengaruh
internet dan media sosial. Awal tahun ini, sebuah situs didirikan untuk
menampung keluhan-keluhan mengenai gedung sekolah mana yang membutuhkan
perbaikan, atau di sekolah mana penyelewengan dana terjadi. Mereka yang
melek teknologi menggunakan Twitter dan Facebook untuk memobilisasi
sukarelawan membuka kelas di berbagai daerah, mengajar murid tentang
hal-hal yang tidak diajarkan oleh guru mereka, yang bergaji rendah.
Di sebuah tempat di mana rakyat terbiasa mendengar janji surga, hal-hal seperti itu memberik secercah harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar